Saturday, February 4, 2012

Curhatan Angelina Sondakh Usai Tersangka

VIVAnews - Komisi Pemberantasan Korupsi telah menetapkan anggota Badan Anggaran DPR, Angelina Sondakh, sebagai tersangka kasus suap pembangunan wisma atlet SEA Games di Palembang, hari ini, Jumat, 3 Februari 2012.

Politisi Partai Demokrat itu belum memberi tanggapan langsung atas statusnya. Selain lewat Twitter, ia hanya menyampaikan komentarnya melalui sahabatnya yang juga pengurus Divisi Komunikasi Publik Partai Demokrat, Muhammad Kahfi Siregar.

Kepada VIVAnews, Kahfi mengatakan bahwa Angie menghormati keputusan KPK. "Selama ini saya selalu kooperatif dengan KPK, saya juga tidak pernah ada niat untuk melarikan diri. Semua akan saya hadapi," Kahfi mengutip ucapan Angie.

Angie meminta masyarakat menghormati azas praduga tak bersalah. "Saya sama sekali tidak melakukan apa yang dituduhkan. Sejak awal saya selalu katakan bahwa baik Nazar maupun Rosa tidak pernah bicara kepada saya mengenai Wisma Atlet. Saya tidak pernah membicarakan, mengatur wisma atlet. Apalagi meminta dan menerima aliran dana wisma atlet."

Saat penetapan tersangka dibacakan, Angie berada di rumah. Istri mendiang Adjie Massaid itu sedang cuti lima hari lantaran sakit. (umi)
• VIVAnews

0 comments:

Post a Comment